Skip to main content
 
 
legalitas Usaha

Grha Halal Indonesia Melayani Proses Pengurusan BPOM

Grha Halal Indonesia siap membantu Anda dalam proses pengurusan izin BPOM dengan layanan profesional dan cepat! Kami memahami pentingnya kepercayaan dan kualitas untuk memenuhi standar BPOM, sehingga produk Anda dapat segera hadir di pasaran dengan legalitas yang aman

Tanya Gratis!

Kami Siap Urus Sertifikasi Halal Produk Kamu!

Mengapa produk saya perlu Sertifikasi Halal?

Grha Halal Indonesia, Jasa pengurusan sertifikat halal terpercaya Se-Jabodetabek!
Tanya Gratis!

Berbagai manfaat sertifikasi halal yang dapat diperoleh

Jaminan Kualitas dan Kehalalan Produk

Manfaat pertama dari sertifikasi ini yaitu untuk memberikan jaminan atau kualitas dan kehalalan produk. Berbagai bahan dan proses pembuatannya sudah sesuai dengan standar

.

Jangkauan Pasar Lebih Luas ke Pasar Global

Manfaat sertifikasi halal yang kedua yaitu dapat memperluas jangkauan pasar untuk produk Anda. Sertifikat tersebut dapat menjadi nilai tambah bagi Anda yang ingin menjangkau lebih banyak konsumen dan target pasar.

Meningkatkan Kepercayaan bagi Konsumen

Sertifikasi halal menjadi salah satu hal penting yang menjadi pertimbangan konsumen ketika akan memilih produk, khususnya untuk para konsumen Muslim.

Hubungi Kami!

Proses Pembuatan Sertifikasi Halal

  • Cek Kelengkapan Dokumen
  • Pendampingan Persiapan Audit
  • Pendaftaran BPJPH
  • Sidang Fatwa
  • Test Lab (Jika Dibutuhkan)
  • Penerbitan Sertifikat Halal
  • Makanan & Minuman
  • Bahan Tambahan Pangan
  • Barang Gunaan
  • Farmasi & Obat
  • Peralatan Rumah Tangga
  • Jasa Pemotongan Hewan
  • Jasa Horeka
Sertifikasi Halal
Sertifikasi Halal

LAYANAN KAMI

Self Declare

Start From

Rp 1,000.000

Rp 880.000

 

Sertifikat halal self declare merupakan sebuah sistem sertifikasi yang dibuat untuk memudahkan para pelaku usaha mikro dan kecil. Self declare adalah jalur sertifikasi halal dengan skema pernyataan pelaku usaha.

Termasuk

  • Jasa Konsultasi
  • Pembuatan dokumen Regular
  • Pendampingan verifikasi oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)
  • Konsultasi terkait kehalalan produk
  • Konsultasi via Zoom/WA
  • Penerapan system dan SOP, termasuk pelaksanaan internal audit dan kajiulang manajemen
  • Pelatihan System Jaminan Halal
  • Input dokumen/form di system SiHalal
  • Pendampingan saat Audit

Disc 12% berlaku hingga 31 Desember 2024

KONSULTASIKAN!

Regular

Start From

Rp 10,500.000

Rp 9,450.000

 

Untuk jalur reguler diperuntukkan bagi semua produk dan bisa dilakukan tanpa batas.

Termasuk

  • Jasa Konsultasi
  • Penyediaan Dokumen Halal sesuai standard HAS 23000
  • Dokumenter dari SOP sekitar 16 SOP dan Manual Halal
  • Konsultasi Terkait Kehalalan Produk
  • Konsultasi via Zoom atau WA
  • Penerapan sistem dan SOP, termasuk pelaksanaan internal audit dan Kaji ulang manajemen
  • Pelatihan System Jaminan Halal
  • Penyiapan Tim Penyelia Halal
  • Input dokumen/form di sistem SiHalal
  • Pendampingan saat audit

*belum termasuk biaya auditor

KONSULTASIKAN!

SUPPORTED BY 

Bagaimana agar produk saya bisa di sertifikasi halal?

Kamu yang kesulitan untuk memperoleh sertifikasi halal, sebaiknya menggunakan jasa penyelia halal di BMS Office. Kami yang akan urus dari awal sampai akhir.

Apakah sertifikat Halal itu Wajib?

Segala macam produk makanan, minuman dan atau jasa yang terkait dengan syari’at islam harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024.

Mengapa sertifikasi halal itu penting khususnya pada produk UMKM?

Sertifikat Halal ini sebagai bukti untuk memastikan kepada konsumen bahwa produk yang dihasilkan dijamin kehalalannya

Apa Tujuan Sertifikasi Halal?

Sertifikasi tersebut merupakan suatu ijin untuk mencantumkan label kehalalan. Sebagai bukti bahwa bahan dan proses yang dilakukan sudah sesuai dengan syari’at Islam. Sebagai negara yang didominasi umat Muslim, tak heran pemerintah Indonesia mewajibkan jaminan kehalalan atas produk yang beredar di pasaran

Berapa lama masa berlaku Sertifikat halal?

Mengutip dari laman Kemenag, sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH berlaku selama empat tahun sejak diterbitkan, kecuali terdapat perubahan komposisi bahan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) Pasal 42

Berapa lama sertifikat halal jadi?

Berapa Lama Proses Mendapatkan Sertifikat Halal? Secara keseluruhan hingga mendapatkan Sertifikat Halal ialah 21 hari kerja, dengan rincian sebagai berikut: Verifikasi BPJPH: 2 hari kerja.

Apa itu layanan Self Declare halal?

Penyelenggaraan sertifikasi halal self declare merupakan bentuk afirmasi pemerintah terhadap pelaku UMK agar produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah dan dapat bersaing dalam perdagangan global.

Grha Halal Indonesia
Smart Spaces, Brilliant Minds!